NAMA : RIMA MUTIARA RIZQIA
KELAS : 2EB29
NPM : 29214409
·
TUGAS INDIVIDU SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI
1.
Kenapa koperasi tidak lagi sebagai
sokugurunya ekonomi ?
Jawab :
Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada
dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharapakan dapat banyak berperan
aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era
reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang
mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai
salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang
dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha
lainnya. Padahal Koperasi menjadi soko guru (kekuatan) perekonomian Indonesia.
Maksud dari koperasi merupakan soko guru (kekuatan) dalam perekonomian
Indonesia adalah Dengan adanya koperasi akan memperkuat perekonomian di
Indonesia, karena pada dasarnya Koperasi itu "oleh kita untuk kita”
Atas dasar itu seharusnya Koperasi dibangun, karena
koperasi merupakan wadah yang paling tepat untuk menghimpun kekuatan ekonomi
rakyat. Yaitu mereka yang terdiri oleh orang orang kecil (kurang mampu) dan
lemah. Yang jika bergabung bersama akan menjadi kekuatan besar. Itulah makna
Koperasi merupakan Soko gurunya dalam perekonomian indonesia.
Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sementara itu dalam Undang Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 (sebelum diamandemen) kata Koperasi ini disebut
dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33. Namun setelah amandemen, penjelasan
atas pasal-pasal dari UUD 1945 dimasukkan dalam batang tubuh. Entah sengaja
atau karena khilaf, ternyata kata Koperasi ini tidak ikut masuk.
Alias ketinggalan atau malah ditinggalkan?
Nampaknya para penyusun UU No. 22 Tahun 1992 itu
(Presiden dan DPR) sudah lupa bahwa para founding father kita (Bung Hatta)
bercita-cita untuk menjadikan Koperasi sebagai sokoguru perekonomian
Indonesia. Koperasi dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak
merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang
diterima Koperasi (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.
Namun kenyataan di lapangan, berbicara lain. Saat
Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru
eksistensi Koperasi nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar
macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya,
Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur
menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada
colaps, Koperasi masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya
dalam hal melayani keperluan modal.
Tak bisa dibayangkan, manakala saat itu, selain
bank, Koperasi juga ikut colaps, pasti akan semakin banyak jumlah
angkatan kerja yang mengalami PHK.
Meskipun demikian, sampai sekarang, di mata perbankan,
posisi tawar Koperasi masih dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh
kredit, di banyak bank, perlu Koperasi melengkapi banyak persyaratan
yang sering merepotkan. Memang banyak Koperasi yang nakal. Tapi masih
lebih banyak Koperasi yang baik.
Koperasi dan koperasi, dalam praktek, ada
bedanya. Koperasi (yang sejati) dibentuk dari, oleh dan untuk
memenuhi kebutuhan anggota. Sementara koperasi dibentuk seorang seorang pemodal
yang ingin memutar uangnya di koperasi. Hal ini dimungkinkan, karena untuk
membentuk koperasi, pasca reformasi, sangatlah mudah.
Sejatinya Koperasi dibentuk demi untuk
kesejahteraan anggotanya. Sementara koperasi dibentuk demi keuntungan pemodal
semata. Ibaratnya PT berbaju koperasi. Bahkan, tak jarang, mereka (para
pemodal) itu rela membeli badan hukum Koperasi yang sudah tidak aktif
lagi dengan nilai tak kurang dari puluhan juta rupiah.
Jadi, ketika UUD 1945 sudah menganggap tidak perlu
untuk mencantumkan lagi kata Koperasi ketika perbankan masih
memandang Koperasi dengan sebelah mata, ketika banyak PT yang beroperasi
dengan kedok Koperasi, Masihkah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian
Indonesia? Jawabannya tidak. Ya memang sangat miris, kopersi kalah saing dengan
perbankan dan perusahaan besar, jadi koperasi disini hanya sebagai pelengkap
perekonomian Indonesia.
2. Saran
agar koperasi di Indonesia bisa tumbuh
dan berkembang ?
Jawab
:
1.Mensosialisasikan
Koperasi di Masyarakat
Tingkat partisipasi anggota koperasi
masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat
belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun
sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen
juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri
terhadap pengurus.
2.
Memperbaiki pengelolaan dengan lebih professional
Manusia sekarang memang kurang
memahami apa arti manajemen itu sendiri, oleh karenanya hampir dalam segala
aspek dan bidang terutama koperasi tidak dapat terorganisir antara pekerjaan
yang satu dengan yang lain, serta kurang terorganisir juga hubungan antara
atasan dengan anggota dibawahnya. Solusi yang tepat dalam menangani
masalah ini adalah dengan cara lebih memerhatikan para anggota dalam melakukan
segala tindak pekerjaannya, serta dengan cara memberikan penyuluhan secara
rutin kepada anggota pada kurun waktu yang sama.
3.
Meningkatkan Pendidikan Mengenai Koperasi
Manajemen koperasi yang belum
profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan
pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi
pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena
manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi
sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya
menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah
yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan
disingkat Ketua Untung Duluan.
4.
Meningkatkan Peran Pemerintah
Pemerintah terlalu memanjakan
koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju
maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada
pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib
dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi
menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari
pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
5.
Merubah Kebijakan Pelembagaan Koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi
masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu
dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu
saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal
layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.
6. Merekrut Anggota yang Berkompeten
6. Merekrut Anggota yang Berkompeten
Saya akan membuat koperasi lebih
menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari
keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang
berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota
melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan
pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin
dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam
bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi
yang belum berpengalaman.
·
Dengan ini diharapkan dapat memajukan
koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Dan juga
diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat berharap
agar koperasi di Indonesia dapat terus berkembang dan lebih maju karena
koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk
masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang
lebih baik lagi.
·
Sumber:
http://catatandiankurniawan.blogspot.com/2014/01/masihkah-koperasi-menjadi-soko-guru.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar